Salah Satu Perusahaan Luhut Akan Bangun Mini Hydro di Lampung Barat
Komentar

Salah Satu Perusahaan Luhut Akan Bangun Mini Hydro di Lampung Barat

Komentar

Terkini.id, Lambar – Salah satu anak perusahaan PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA), PT Adimitra Energi Hidro (AEH), telah menandatangani perjanjian jual beli tenaga listrik (PJBTL) dengan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) untuk pembangunan pembangkit listrik tenaga mini hydro yang berlokasi di Pekan Way Petai, Sumber Jaya, Kabupaten Lampung Barat.

“AEH telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik dan pada tanggal 22 Maret 2021 Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik tersebut telah menjadi efektif dan berlaku bagi para pihak dalam perjanjian,” kata Direktur Utama TBS Energi, Justarina Naiborhu, dalam keterangan tertulis, Kamis (25/3/2021).

Lebih lanjut Justarina Naiborhu, mengungkapkan bahwa berdasarkan perjanjian tersebut, AEH akan membangun PLTM yang berlokasi di Pekon Way Petai, Sumber Jaya, Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung. Selain itu, disebutkan pulabahwa AEH melakukan penjualan energi listrik kepada PLN untuk jangka waktu 25 tahun

Mengacu pengumuman yang disampaikan perusahaan yang sahamnya dimiliki Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan ini, AEH akan membangun pembangkit dengan kapasitas sebesar 2×3 megawatt.

Ia menambahkan, kontrak kerja sama tersebut diraih setelah AEH mengikuti proses pengadaan PLN untuk proyek PLTM Sumber Jaya di Lampung. Anak perusahaan milik Luhut Panjaitan itu menandatangani PJBTL dengan PLN pada 22 Maret 2021 lalu dan sudah efektif berlaku bagi pihak dalam perjanjian tersebut.

Baca Juga

Selain itu, AEH melakukan penjualan listrik kepada PLN untuk jangka waktu 25 tahun. Setelah berakhirnya jangka waktu PJBTL, AEH akan menyerahkan pembangkit listrik ke PLN.

Pertimbangan dilakukannya kontrak kerja sama dengan PLN ini untuk pengembangan usaha TBS Energi di bidang kelistrikan dan AEH, sebagai anak usaha dari TOBA telah mengikuti proses pengadaan PLN untuk Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM) Sumber Jaya, 2 X 3 MW di Lampung

Justarina menambahkan, berlaku efektifnya PJBTL tidak akan mempengaruhi kegiatan operasional yang saat ini berjalan, dan secara jangka panjang akan memberikan tambahan pendapatan bagi Emiten serta memperkuat kondisi keuangan perseroan.

Sekadar informasi, TBS Energi sebelumnya bernama Toba Bara Sejahtra. Perseroan bergerak di bisnis pertambangan batu bara yang sahamnya dikendalikan oleh Highland Strategic Holdings Pte Ltd dengan kepemilikan 61,91%. Bintang Bara B.V sebesar 10%, Toba Sejahtra 10%. Selanjutnya, Bara Makmur Abadi 6,25%, Sinergi Sukses Utama 5,10% dan saham publik sebesar 6,74%.